KETENTUAN PASTORAL KEUSKUPAN SURABAYA TENTANG PERAYAAN EKARISTI DALAM MENGHADAPI MASA PANDEMIK COVID-19
Saudara-saudara terkasih,
1. Memperhatikan perkembangan terakhir COVID-19, merujuk pada petunjuk pemerintah agar kita mengisolasi diri dan menjauh secara sosial, saya mengajak seluruh umat Keuskupan Surabaya untuk tetap tenang dan tidak terjebak dalam kepanikan. Sebaliknya saya mengajak untuk saling menguatkan persekutuan di dalam keluarga-keluarga kita sebagai tempat kehadiran Allah yang istimewa. Pada saat seperti ini, keluarga-keluarga kita dipanggil secara istimewa untuk lebih bertekun di dalam doa, di dalam iman, kasih, dan pengharapan seperti dikatakan oleh Rasul Paulus kepada Jemaat di Roma pada saat kesesakan: “Bersukacitalah dalam pengharapan, sabarlah dalam kesesakan, tekunlah dalam doa” (Rom 12:12).
2. Memang secara istimewa Yesus hadir di dalam Ekaristi, namun kebersamaan di dalam doa pada dasarnya merupakan suatu kebersamaan yang ekaristis asalkan dihayati dalam persatuan dengan Kristus dan Gereja secara universal. Tuhan Yesus sendiri berkata: “Sebab di mana dua atau tiga orang berkumpul dalam nama-Ku, di situ Aku ada di tengah-tengah mereka” (Mat 18:20).
3. Oleh karena itu, saya memutuskan untuk:
- Memperbaharui “Ketentuan Pastoral Keuskupan Surabaya dalam menghadapi Masa Pandemik COVID-19” yang diterbitkan pada hari Kamis, 19 Maret 2020, khususnya berkaitan dengan Perayaan Ekaristi yang dihadiri banyak umat.
- Hal-hal lain dalam ketentuan pastoral di atas yang tidak diatur oleh keputusan ini tetap berlaku.
- Meniadakan Perayaan Ekaristi harian dan mingguan serta kegiatan lain yang mengumpulkan keluarga-keluarga atau pribadi umat dalam satu tempat, gedung gereja, atau kapel di wilayah Keuskupan Surabaya. Keputusan ini berlaku mulai hari ini tanggal 21 Maret 2020 sampai 3 April 2020.
- Perayaan Ekaristi harian dan mingguan harus tetap dirayakan secara pribadi oleh imam dan pelayan di paroki atau komunitas masing-masing, yang dirayakan dalam kesatuan dengan Uskup, Paus, dan seluruh Gereja, dengan intensi untuk kesejahteraan umat dan seluruh warga masyarakat, termasuk para penderita, tim kesehatan, dan relawan kemanusiaan.
- Merayakan Ekaristi hari Minggu di Kapel Keuskupan secara bergantian dengan para imam, yang dapat diikuti oleh seluruh umat secara live streaming untuk menyatakan kesatuan kita sebagai satu persekutuan umat Keuskupan Surabaya.
- Pada saat yang sama, masing-masing keluarga atau pribadi dapat memilih untuk mengikuti Perayaan Ekaristi tersebut sesuai waktu yang cocok di tempat masingmasing. Dalam keadaan seperti ini, keikutsertaan Anda secara aktif dan pantas dari awal sampai akhir dengan disertai komuni batin bernilai sebagai suatu keikutsertaan batin dalam perayaan ekaristi.
- Meskipun kita berada dalam situasi yang tidak mudah, hendaknya kita tetap peka dan terbuka terhadap sesama di sekitar kita, terutama yang membutuhkan pertolongan, dengan mengingat kata-kata Santo Paulus: “Bertolong-tolonglah menanggung bebanmu! Demikianlah kamu memenuhi hukum-hukum Kristus” (Gal 6:2). h dalam kesesakan, tekunlah dalam doa” (Rom 12:12).
4. Keputusan saya ini hendaknya ditindaklanjuti oleh semua imam dan diteruskan kepada seluruh umat di Keuskupan Surabaya.
Demikian Surat keputusan ini saya buat untuk dilaksanakan. Bersama Bunda Maria marilah kita terus memohon berkat rahmat Tuhan agar semua persoalan yang sedang kita hadapi bisa segera berlalu.
Surabaya, 21 Maret 2020
Berkat Tuhan,
Msgr. Vincentius Sutikno Wisaksono Uskup Surabaya
File Surat Asli Ketentuan Pastoral II Keuskupan Surabaya:
https://drive.google.com/file/d/1or3B054iY5sneeOA2a99LRnUadBJivSJ/view?usp=sharing