Pihak Calon mempelai Perempuan adalah Warga Gereja Katolik Roh Kudus (jika Calon mempelai Laki-laki Beragama Katolik / Non Katolik). Atau pihak calon mempelai Laki-laki adalah Warga Gereja Katolik Roh Kudus (jika Calon mempelai Perempuan Bukan Katolik).
Harus Sudah Menerima Sakramen Krisma.
Melampirkan Foto Surat Baptis terbaru / tanggal pengesahan terbaru maksimal 6 bulan terakhir dari tanggal menikah.
Mengikuti Kursus Pernikahan.
Untuk pernikahan sesama Katolik, pendaftaran paling lambat 3 sebelum tanggal menikah.Sedangkan pernikahan beda gereja atau agama, pendaftaran paling lambat 6 bulan sebelum tanggal menikah.
Membayar biaya administrasi pernikahan sebesar Rp. 50.000,-.